![]() |
| Diambil dari :www.blitartimes.com |
Di Era Modern saat ini partai politik
merupakan salah satu institusi dari pelaksanaan demokrasi modern. Demokrasi
modern mengandalkan sebuah sistem dimana yang disebut keterwakilan, baik keterwakilan
dalam lembaga-lembaga formal seperti parlemen
maupun keterwakilan aspirasi masyarakat dalam institusi kepartaiaan.
Dalam literatur-literatur hukum tata Negara dan Ilmu Politik dijelaskan bahwa
partai politik memiliki fungsi yang signifinikan dalam pembangunan politik dan
demokrasi Indonesia yang lebih baik serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 sesuai cita-cita bangsa yaitu demokrasi pancasila yang
berdasar pada konsep mengutamakan musyawarah dan mufakat.
Sebagaimana dijelaskan partai politik
memiliki beberapa fungsi yaitu : sebagai sarana komunikasi politik, sarana
sosialisasi politik, sarana pendidikan politik dan sarana pengatur konflik.
Adanya partai politik di Indonesia adalah sebagai wujud adanya kebebasan mengeluarkan
pendapat, berserikat, dan berkumpul menjadi salah satu ciri utama negara yang
menjalankan sistem demokrasi. Bermacam-macam parpol di Indonesia muncul disaat
era reformasi. Partai politik dengan institusi demokrasi lainya seperti lembaga
eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers harus secara konsisten melaksanakan
tugas dan fungsi-fungsinya baik pada masa persiapan pemilihan umum dan pada
setelah pemilihan umum. Pada pemilu
pertama pasca reformasi di tahun 1999 pemilu ini diikuti 48 partai yang bertarung
yang mana 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR, setelah satu dekade
selanjutnya ditahun 2009, jumlah partai politik yang mengikuti pemilu sebanyak
38 partai politik, ditahun 2014 lalu jumlah partai politik dalam pemilu
sebanyak 12 partai politik,
sedangkan pemilu ditahun 2019 yang
berlalu jumlah partai mengikut yaitu 16 partai politik nasional dan dua partai
politik lokal aceh.
Banyak pendapat mengatakan jumlah tersebut
masih terlalu banyak, walaupun demokrasi Indonesia menerapakan sistem multi partai
namun diketahui banyaknya jumlah partai politik peserta pemilu sangat
mempengaruhi kualitas pemilu, karena akan berdampak pada sulitnya pemilih dalam
menentukan pilihan. Studi yang dilakukan oleh Marcus Mitzer (2009) menunjukan
jumlah parpol yang banya (multipartai ekstrem) akan melahirkan multikomplek
masalah teknis dan substansi pemilu, ini juga menunjukan kegagalan dalam
penyederhanaan jumlah peserta pemilu. Saya coba membandingkan dengan Amerika
Serikat yang menerapkan sistem dua partai, yakni partai republik dan partai
demokrat. Diantara pertarungan merebut kursi atas suara terbanyak, maka partai
yang memiliki suara terbanyaklah yang menjadi pemerintah, sedangkan partai yang
kalah aktif menjadi partai oposisi mengkritik dan menyoroti setiap kebijakan-kebijakan
pemerintah. Situasi yang berbeda di Indonesia karena terlalu banyak partai
sehingga terjadi koalisi antar partai dan begitu banyak kepentingan-kepentingan
politik didalamnya. Saya berpendapat bahwa persoalan tersebut akan menimbulkan
ketidakefektifan implementasi kebijakan-kebijakan pemerintah karena diakibatkan
terdapat hubungan yang tidak harmonis antara lembaga eksekutif dengan
legislatif yang saling sikut dalam mewujudkan kepentingan-kepentingan atas
kekuasaan yang dimiliki tentu problematika ini terjadi karena akar permasalahan
yaitu sistem politik yang diimplemtasikan
oleh Indonesia yaitu sistem presidensial dan sistem multipartai tidak mendukung terciptanya pemerintahan yang
stabil dan efektif.
Peran partai politik dalam membangun demokrasi
di Indonesia ini memungkinakn partisipasi rakyat berlangsung secara penuh dalam
urusan-urusan Negara. Kedudukan strategis yang dijamin oleh konsititusi untuk
menjalankan peran-perannya sebagai bentuk partisipasi aktif di Indonesia. Pada
masyarakat yang demokrasinya sedang berkembang seperti Indonesia, masih
rendahnya partispasi politik mengindikasikan berbagai makna bahwa terdapat
banyak alasan mengapa partisipasi politik masih rendah. Salah satu alasanya
ialah karena adanya performa insitusi demokrasi yang buruk. Partisipasi politik
dalam hal ini bukan merupakan kewajiban
melainkan suatu hak yang dilaksanakan berdasarkan kesadaran masyarakat
Indonesia. Jika masyarakat memandang bahwa penggunaaan hak politiknya akan
memberikan manfaat bagi kehidupannya dengan sendirinya mereka akan
berpatisipasi dalam politik. Sebaliknya jika tidak mereka akan mengabaikan dan
memilih golput.
Tentunya hal ini perlu dikaji mengapa
masyarakat banyak memilih golput dan alasan yang disampaikan adalah kebanyakan
masyarakat kebingunggan memilih karena banyaknya partai politik di Indonesia.
Sehingga masyarakat menjadi kebinggungan dan berada ketidakpastian, mana parpol
yang benar-benar mengutamakan rakyat, parpol yang memanipulasi rakyat.
Munculnya berbagai partai politik di Indonesia merupakan sebuah konsekuensi
dari penerapan sistem demokrasi secara konsisten, namun disisi lain banyaknya
jumlah partai politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem
demokrasi menjadi lebih baik, bahkan cenderung menjadi semakin buruk.
Disini diperlukan peran partai politik dalam membentuk wadah bagi
masyarakat agar bisa menyalurkan ide, gagasan, dan kreatifitas pada Negara,
bukan malah saling tuduh menuduh menyalahkan dan saling menjatuhkan. Mestinya fungsi partai politik terimplemtnasi yaitu :
1. Melakukan
sosialisasi politik, ialah pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota
masyarakat.
2. Rekrutmen
Politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekolompok
orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
3. Partisipasi
Politik, yaitu kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan
dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintah.
4. Pengendalian
Konflik, yaitu partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari
perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu dan kelompok.
Dengan mengimplemtasikan empat fungsi
partai politik tersebut, maka partai politik di harapkan membangun demokrasi di
Indonesia ini sesuai cita-cita demokrasi pancasila , bukan hanya sekedar
mendirikan partai politik daan mencari dukungan untuk mendapatkan kekuasaaan.
Tetapi juga harus berusaha bersama-sama memperbaiki demokrasi Indonesia dan
berbagai aspek.

0 komentar:
Posting Komentar