![]() |
| sumber : geogle |
Pemilu serentak ditahun 2019 ini merupakan yang pertama akan diadakan , yaitu secara bersamaan memilih calon anggota legislatif dan calon pasangan presiden , pemilu kali ini merupakan 19 tahun yang lalu tepatnya 1999 digelar pemilihan umum pertama setelah reformasi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD ini sekaligus merupakan babak baru demokrasi di Indonesia . dengan adanya Undang-Undang tersebut politik Indonesia mengalami perubahan total yang mana pemerintah mengembalikan fungsi ABRI dan Pegawai Negri Sipil (PNS) netral dalam politik. Hal ini terjadi pada masa kepemimpinan presiden Habibie menetapkan Undang-Undang Pemilu untuk menjamin terwujudnya pemilihan umum yang jujur, bersih, dan demokrasi .
![]() |
| Foto diambil dari koran suara pemred |
Pasca-redivasi tingkat pemilu tahun 1999 jumlah golput
mencapai 7,3 persen, angka partisipasi golput memprihatinkan terjadi pada Pileg
danPilpres 2004, Dalam tiga rangkaian
pemilu yang diselenggarakan secara berurutan kala itu, sebanyak 16 persen dari
pemilih terdaftar tidak menyumbangkan suaranya untuk pemilu legislatif.
Kemudian, angka ini mengalami kenaikan menjadi 21,77 persen pada saat pilpres
putaran pertama. Pada akhirnya, angka ini kembali mengalami kenaikan pada saat
pilpres putaran kedua menjadi 23,37 persen. Padahal, dalam Pemilu 2004, sistem
pemilu telah berubah menjadi pemilihan secara langsung dan euforia demokrasi
sedang marak-maraknya.begitu
juga pemilu 2009 dengan pemilu legislatif tingkat partisipasi masyarakat
terhadap gelaran politik 5 tahunan ini makin menurun, tercatat bahwa
angka golput pada Pileg 2009 mencapai 29,01 persen diikuti juga pada Pilpres yang mengalami kenaikan golput
menjadi 28,30 persen .
Berlanjut kemudian di Pemilu 2014 ada dua tahapan dilaksanakan yang masih sama pada pemilu sebelumnya kala itu terlebih dahulu memilih anggota legislatif, partisipasi pada pemilu legislatif 2014 mencapai 75,11 persen dan dua bulan kemudian baru dilaksanakan pemilihan untuk presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2014-2019 yang kala itu hanya terdapat dua pasangan yang bertarung yaitu Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta, pada pemilihan presiden KPU menargetkan partipasi pemilih sebesar 75 persen namun hal itu meleset partisipasi pemilih menurun dengan pemilu 2009 dan pemilu legislatif di dua bulan sebelumnya yaitu partisipasi pemilih hanya mencapai 69,58 persen. Partisipasi pemilih dilihat dari tren nasional mengalami penurunan , tapi pada negara yang menganut sistem demokrasi dengan melaksanakan pemilu sejatinya dalam perkembangan angka partisipasi yang mencapai 70 persen bukanlah angka yang buruk.
Untuk pesta demokrasi tahun ini tinggal
menghitung hari lagi tentunya dengan
pemilu sebelumnya sangat berbeda dan menjadi sejarah pertama kali pemilihan
Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan diselenggarakan secara
serentak pada hari yang sama, 17 April 2019. telah di atur juga dalam Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017, ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD,
DPRD dan Pilpres tahun 2019 yang diselenggarakan secara serentak. Pemilu
dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu diadakan secara serentak telah
diusulkan pada pemilu 2014 namun putusan
pemilu serentak baru dilakukan pada 2019, lalu apa yang melatar belakangi
pemilu 2019 di adakan secara serentak Alasan ialah sederhana, penyelenggaraan pemilu serentak
lebih efisien baik dari segi waktu maupun biaya juga akan mengurangi pemborosan
waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat bahkan pemilu yang serentak akan meningkatkan partsipasi
pemilih . Dilhihat
dari sebelumnya bahwa Pileg dan Pilpres
diadakan secara terpisah , hal ini yang mendasari menurunnya jumlah pemilih
dikarena pemilih harus datang ke TPS dua kali yang tentunya akan membutuhkan
biaya, termasuk mencari informasi mengenai isu dan para kandidat dari kedua
pemilihan , adanya biaya yang harus dikeluarkan tersebut membuat pemilih
tidak datang ke TPS, khususnya pada pileg yang dianggap kurang penting.
Dengan adanya Pemilu serentak kali ini akan bisa meningkatkan partisipasi pemilih karena pemilu serentak akan memberikan dorongan psikologis yaitu mereka menilai bahwa mereka memilih lima pejabat secara serentak para pemilih nantinya harus mencoblos 5 surat suara sekaligus di bilik suara. Lima surat suara itu untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR, anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden. Melihat dari apa yang terjadi di masa kampanye hingga sekarang rasanya target KPU terhadap partisipasi pemilih pada pemilu serentak 2019 sebesar 77,5 persen sangatlah realistis karena partipasi masyarakat terhadap kegiatan politik mulai meningkat dapat dilihat pada banyaknya lapisan dimasyarakat dari kalangan tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan terjun aktif di kegiatan politik sepertinya halnya bergabung di tim relawan, tim pemenangan dari setiap kandidat legislatif dan presiden yang bertarung di pemilu serentak kali ini, bahkan banyak juga pemuda dan masyarakat lainya ikut serta membantu dalam proses penyelenggaran dan pengawasan pemilu.
![]() |
| sumber : geogle |
Dengan adanya Pemilu serentak kali ini akan bisa meningkatkan partisipasi pemilih karena pemilu serentak akan memberikan dorongan psikologis yaitu mereka menilai bahwa mereka memilih lima pejabat secara serentak para pemilih nantinya harus mencoblos 5 surat suara sekaligus di bilik suara. Lima surat suara itu untuk memilih anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, anggota DPRD tingkat provinsi, anggota DPR, anggota DPD, serta calon presiden dan wakil presiden. Melihat dari apa yang terjadi di masa kampanye hingga sekarang rasanya target KPU terhadap partisipasi pemilih pada pemilu serentak 2019 sebesar 77,5 persen sangatlah realistis karena partipasi masyarakat terhadap kegiatan politik mulai meningkat dapat dilihat pada banyaknya lapisan dimasyarakat dari kalangan tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan terjun aktif di kegiatan politik sepertinya halnya bergabung di tim relawan, tim pemenangan dari setiap kandidat legislatif dan presiden yang bertarung di pemilu serentak kali ini, bahkan banyak juga pemuda dan masyarakat lainya ikut serta membantu dalam proses penyelenggaran dan pengawasan pemilu.
Harapanya bagi peserta pemilu, partai politik dan para
kandidat calon dapat mengkampayekan yang baik , mengajak para pemillih datang
ke TPS, bukan malah melakukan kampanye
yang negatif, hal ini akan mengurangi masyarakat untuk tidak golput ,
diperlukan juga kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisakan pemilu
ini . Memilih merupakan hal yang sangat
penting bagi warga negara. Karena dengan memilih akan dapat menentukan nasib
bangsa selama lima tahun kedepan. Dengan
menggunakan hak pilih secara cerdas, akan dapat melahirkan pemimpin yang
berkualitas yang bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mensejaterakan
rakyatnya. Dari seluruh aktivitas politik
yang telah berjalan hingga akhir masa
kampanye nanti berharap dapat mendorong
para pemilih dalam menentunkan pilihnya dan datang ke TPS menggunakan hak pilih pada 17 april nanti., mari bersama
sukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini untuk Indonesia lebih baik, pemilih
berdaulat negara kuat.
Telah terbit di Suara Pemred 2 April 2019



Mantap boskuh
BalasHapus