![]() |
| Foto saat Bung Karno Pidato 1 Juni 1954 tentang dasar negara (Pancasila) di depan hadapan sidang anggota BPUPKI |
Penjelasan
tentang pidato soekarno yang cemerlang dan bersejarah dalam berjalanan bangsa
Indonesia, dalam awal pidatonya yang bersejarah itu, Soekarno mengatakan kepada
anggota bahwa berlangsungnya sidang pertama BPUPKI 29 mei hingga 1 juni 1945,
belum ada orang yang mengemukan dasar negara dan Soekarno adalah orang pertama
yang akan mengemukakan hal tersebut.
Soekarno
berbicara tentang perlunya Indonesia merdeka dan juga pengertian dasar negara.
Dikatakanya bahwa setiap negara mempunyai dasar negara atas pandangan hidup.
Sebagai contoh, Soekarno menyebutkan “Hitler mendirikan Jerman berdasarkan National Sozialirische Weltanschauung,
Uni Soviet didirikan Lenin berdasarkan Marxistische
Historisch Mataerialische Weltanschauung, negara Dai Nippon didirikan
Nippon berdasarkan Tenno Kondo Saishin,
dan agama Islam sebagai landasan negara Saudi Arabia yang didirikan oleh Ibnu
Saud, serta Sun Yat Sen mendirikan Tiongkok berdasarkan San Min Chu I.
Lanjutnya
Soekarno setuju dengan pendapat tokoh Islam, seperti Dr. Soekiman dan Ki Bagoes
Hadikoesomo bahwa perlunya mencari suatu persetujuan paham oleh karena itu
Soerkarno menekankan pentingnya mendirikan suatu negara Indonesia untuk semua
orang. Kata Soerkarno “Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk
semua orang, untuk semua golongan ?... sudah tentu tidak ?... Kita mendirikan
suatu negara semua buat semua.
Oleh
sebab itu apabila ditinjau dari jalan pemikiran Soekarno, tidaklah
mengherankan, kalau Soekarno mengajukan dasar pertama yang baik menurut
pendapatnya untuk dijadikan dasar negara “Indonesia Merdeka” ialah dasar negara
kebangsaan, kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia. Jadi dengan dasar
negara kebangsaan, Soekarno menawarkan alternatif yang mampu menampung aspirasi
masyarakat Indonesia majemuk itu.
Nasionalisme
yang ditawarkan Soerkarno bukanlah nasionalisme dalam arti sempit, nasionalisme
yang diajukan Soekarno itu hendaknya perlu dipahami bersama dengan
prinsip-prinsip dasar kedua ialah Internasionalisme. Bahwa nasionalisme
mengandung bahaya ketika ia berubah menjadi patriotisme yang sempit sehingga
perlu diimbangi dengan rasa kemanusian dan hormat kepada bangsa-bangsa lain.
Setelah
itu, Soekarno mengajukan dasar ketiga mufakat atau demokrasi, kata Soekarno
“Kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.
Saya yakin syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan,
perwakilan” melalui hal ini Soekarno mengharapkan agar semua golongan dapat
berpatisipasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Soekarno
dalam tulisanya, “Demokrasi Politik dan
Demokrasi Ekonomi” pada Fikiran
Ra’jat (1932). Soekarno melihat liberalisme hanya menjamin hak-hak politik,
tetapi merintangi keadilan sosial. Untuk itu, Soekarno berkata “Kalau kita
mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi demokrasi barat, tetapi
permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politik economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahtraan sosial”
Demokrasi Barat melalui ucapanya, tempatnya kaum kapitalis mengontrol
segala-galanya dan disitu tidak ada keadilan sosial dan demokrasi ekonomi. Oleh
sebab itu tidak mengherankan kalau demokrasi dan keadilan sosial bergandengan
tangan dengan alam pikiranya dan kesejahteraan sosial itulah yang menjadi dasar
keempat.
Sebagai
sila terakhir, Soekarno meminta anggota sidang pertama BPUPKI agar negara yang
berdiri itu didasarkan pada kepercayaan kepada Ketuhanan dan melalui prinsip
tersebut terbuka bagi pelaksanaanya toleransi saling menghormati. Kata
Soerkarno “Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing yang
hendaknya ber-Tuhan, Tuhanya sendiri. Konsepi Soekarno tentang hal tersebut
dapat dipastikan sebagai hasil perenunganya selama berada dalam penjara
sukamiskin 1930 hingga dan tempat pembuanganya di Ende maupun Bengkulu pada
tahun 1933 tempat dia merasakan ada kekuatan yang merupakan tempat dirinya
bergantung.
Dari
keselurahan tersebut, maka prinsip dasar negara Indonesia Merdeka yang ditawarkan
oleh Soekarno adalah :
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3. Mufakat
atau demokrasi
4. Kesejahteraan
5. Ketuhanan
Selanjutnya
Soekarno mengatakan “saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita
namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar
itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Pada waktu yang sama
terdengar tepuk tangan riuh rendah dari para anggota BPUPKI.
Sesudah
menguraikan kelima prinsip dasarnya, Soekarno berkata “Dua dasar pertama,
kebangsaan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu. Itulah dahulu saya
namakan sosio-nasionalisme. Demikian juga democratie (mufakat atau demokrasi)
dengan sociale rechtsvaardigheid (kesejahteraan), dapat di peras menjadi satu
dinamakan sosio-demokrasi. Yang terakhir adalah kepercayaan kepada Tuhan. Jadi
yang asalnya tadi lima itu telah menjadi tiga : Sosio-nasionalisme,
Sosio-demokrasi dan Ketuhanan.
Kata-kata
Sosio-nasionalisme dan Sosio demokrasi tidak asing lagi yang merupakan
pemikiran politik Soekarno di Kongres Partindo (Partai Indonesia) tahun 1932
yang lebih dikenal Marhaenisme ialah cara perjuangan sekaligus prinsip yang
bertujuan mengusir setiap bentuk kapitalisme dan imprealisme.
Selanjutnya,
Soekarno mengatakan bahwa ketiga dasar tersebut dapat diperas menjadi satu
prinsip saja. Kata Soekarno “Jikalau saya peras lima menjadi tiga, dan tiga
menjadi satu, maka dapatkan saya perkataan Gotong-Royong.
Rumusan
pancasila soekarno dapat dikatakan sebagai usaha untuk memberikan kepada
berbagai aliran politik yang terdapat di Indonesia, yaitu suatu landasan
bersama di dalam negara baru ini. Dan
pidatonya 1 juni 1945 bersejarah itu merupakan suatu ikhtisar klasik dari
gagasan-gagasan politik yang telah dikembangkan semenjak Bung Karno sebagai
cendekiawan muda pada tahun 1920-an sampai dengan pidatonya bersejarah itu.
Bung karno konsisten pada pokok persoalan yang menjadi pusat perhatiaanya yaitu
mempersatukan dan membangun bangsanya yang majemuk melalui suatu landasan
pandangan hidup bersama.
Pancasila
sebagai dasar negara telah menjadi pandangan hidup yang mempersatukan bangsa
Indonesia hingga saat ini dan pidato 1 juni Bung Karno telah diakui secara
hukum oleh negara sebagai hari lahirnya Pancasila yang dinyatakan dalam
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang
ditandatangani tanggal 1 Juni 2016 yang berbunyi “Menetapkan tanggal 1 Juni
1945 sebagai hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur
nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia
memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Soekarno
telah berjasa hingga membawa bangsa selamat
sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Walaupun
Soekarno tidak lagi berada di tengah kita, sumbangkan pikiranya senantiasa
tidak terlupakan dalam kalbu bangsa Indonesia, disinilah Soekarno sebagai
politisi ulung bertindak sebagai arsitek bangsa Indonesia.
Kita
sebagai penerus dan tonggak generasi bangsa mari dan teruslah menjadi sosok
pancasilais, peringatan hari lahir Pancasila ini hendaknya sebagai manifestasi
jiwa besar bangsa Indonesia yang mau menghargai jasa pahlawanya, “Bangsa yang
besar adalah bangsa yang tahu menghargai jasa-jasa para pahlawanya, ucap
Soerkarno.

Merdeka!!!
BalasHapusNKRI Harga Mati ✊
BalasHapus