BELAJAR UNTUK MENGAJAR, MENGAJAR UNTUK BELAJAR

Peringatan Hari Lahir Pancasila : Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila

Foto saat Bung Karno Pidato 1 Juni 1954 tentang dasar negara (Pancasila) di depan hadapan sidang anggota BPUPKI
Penjelasan tentang pidato soekarno yang cemerlang dan bersejarah dalam berjalanan bangsa Indonesia, dalam awal pidatonya yang bersejarah itu, Soekarno mengatakan kepada anggota bahwa berlangsungnya sidang pertama BPUPKI 29 mei hingga 1 juni 1945, belum ada orang yang mengemukan dasar negara dan Soekarno adalah orang pertama yang akan mengemukakan hal tersebut.

Soekarno berbicara tentang perlunya Indonesia merdeka dan juga pengertian dasar negara. Dikatakanya bahwa setiap negara mempunyai dasar negara atas pandangan hidup. Sebagai contoh, Soekarno menyebutkan “Hitler mendirikan Jerman berdasarkan National Sozialirische Weltanschauung, Uni Soviet didirikan Lenin berdasarkan Marxistische Historisch Mataerialische Weltanschauung, negara Dai Nippon didirikan Nippon berdasarkan Tenno Kondo Saishin, dan agama Islam sebagai landasan negara Saudi Arabia yang didirikan oleh Ibnu Saud, serta Sun Yat Sen mendirikan Tiongkok berdasarkan San Min Chu I.

Lanjutnya Soekarno setuju dengan pendapat tokoh Islam, seperti Dr. Soekiman dan Ki Bagoes Hadikoesomo bahwa perlunya mencari suatu persetujuan paham oleh karena itu Soerkarno menekankan pentingnya mendirikan suatu negara Indonesia untuk semua orang. Kata Soerkarno “Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk semua orang, untuk semua golongan ?... sudah tentu tidak ?... Kita mendirikan suatu negara semua buat semua.

Oleh sebab itu apabila ditinjau dari jalan pemikiran Soekarno, tidaklah mengherankan, kalau Soekarno mengajukan dasar pertama yang baik menurut pendapatnya untuk dijadikan dasar negara “Indonesia Merdeka” ialah dasar negara kebangsaan, kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia. Jadi dengan dasar negara kebangsaan, Soekarno menawarkan alternatif yang mampu menampung aspirasi masyarakat Indonesia majemuk itu.

Nasionalisme yang ditawarkan Soerkarno bukanlah nasionalisme dalam arti sempit, nasionalisme yang diajukan Soekarno itu hendaknya perlu dipahami bersama dengan prinsip-prinsip dasar kedua ialah Internasionalisme. Bahwa nasionalisme mengandung bahaya ketika ia berubah menjadi patriotisme yang sempit sehingga perlu diimbangi dengan rasa kemanusian dan hormat kepada bangsa-bangsa lain.

Setelah itu, Soekarno mengajukan dasar ketiga mufakat atau demokrasi, kata Soekarno “Kita mendirikan negara, semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan” melalui hal ini Soekarno mengharapkan agar semua golongan dapat berpatisipasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Soekarno dalam tulisanya, “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi” pada Fikiran Ra’jat (1932). Soekarno melihat liberalisme hanya menjamin hak-hak politik, tetapi merintangi keadilan sosial. Untuk itu, Soekarno berkata “Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politik economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahtraan sosial” Demokrasi Barat melalui ucapanya, tempatnya kaum kapitalis mengontrol segala-galanya dan disitu tidak ada keadilan sosial dan demokrasi ekonomi. Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau demokrasi dan keadilan sosial bergandengan tangan dengan alam pikiranya dan kesejahteraan sosial itulah yang menjadi dasar keempat.

Sebagai sila terakhir, Soekarno meminta anggota sidang pertama BPUPKI agar negara yang berdiri itu didasarkan pada kepercayaan kepada Ketuhanan dan melalui prinsip tersebut terbuka bagi pelaksanaanya toleransi saling menghormati. Kata Soerkarno “Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing yang hendaknya ber-Tuhan, Tuhanya sendiri. Konsepi Soekarno tentang hal tersebut dapat dipastikan sebagai hasil perenunganya selama berada dalam penjara sukamiskin 1930 hingga dan tempat pembuanganya di Ende maupun Bengkulu pada tahun 1933 tempat dia merasakan ada kekuatan yang merupakan tempat dirinya bergantung.
Dari keselurahan tersebut, maka prinsip dasar negara Indonesia Merdeka yang ditawarkan oleh Soekarno adalah :
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.      Mufakat atau demokrasi
4.      Kesejahteraan
5.      Ketuhanan
Selanjutnya Soekarno mengatakan “saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Pada waktu yang sama terdengar tepuk tangan riuh rendah dari para anggota BPUPKI.

Sesudah menguraikan kelima prinsip dasarnya, Soekarno berkata “Dua dasar pertama, kebangsaan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu. Itulah dahulu saya namakan sosio-nasionalisme. Demikian juga democratie (mufakat atau demokrasi) dengan sociale rechtsvaardigheid (kesejahteraan), dapat di peras menjadi satu dinamakan sosio-demokrasi. Yang terakhir adalah kepercayaan kepada Tuhan. Jadi yang asalnya tadi lima itu telah menjadi tiga : Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan.

Kata-kata Sosio-nasionalisme dan Sosio demokrasi tidak asing lagi yang merupakan pemikiran politik Soekarno di Kongres Partindo (Partai Indonesia) tahun 1932 yang lebih dikenal Marhaenisme ialah cara perjuangan sekaligus prinsip yang bertujuan mengusir setiap bentuk kapitalisme dan imprealisme.

Selanjutnya, Soekarno mengatakan bahwa ketiga dasar tersebut dapat diperas menjadi satu prinsip saja. Kata Soekarno “Jikalau saya peras lima menjadi tiga, dan tiga menjadi satu, maka dapatkan saya perkataan Gotong-Royong.

Rumusan pancasila soekarno dapat dikatakan sebagai usaha untuk memberikan kepada berbagai aliran politik yang terdapat di Indonesia, yaitu suatu landasan bersama di dalam negara baru ini.  Dan pidatonya 1 juni 1945 bersejarah itu merupakan suatu ikhtisar klasik dari gagasan-gagasan politik yang telah dikembangkan semenjak Bung Karno sebagai cendekiawan muda pada tahun 1920-an sampai dengan pidatonya bersejarah itu. Bung karno konsisten pada pokok persoalan yang menjadi pusat perhatiaanya yaitu mempersatukan dan membangun bangsanya yang majemuk melalui suatu landasan pandangan hidup bersama.

Pancasila sebagai dasar negara telah menjadi pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia hingga saat ini dan pidato 1 juni Bung Karno telah diakui secara hukum oleh negara sebagai hari lahirnya Pancasila yang dinyatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani tanggal 1 Juni 2016 yang berbunyi “Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Soekarno telah berjasa hingga membawa bangsa  selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Walaupun Soekarno tidak lagi berada di tengah kita, sumbangkan pikiranya senantiasa tidak terlupakan dalam kalbu bangsa Indonesia, disinilah Soekarno sebagai politisi ulung bertindak sebagai arsitek bangsa Indonesia.

Kita sebagai penerus dan tonggak generasi bangsa mari dan teruslah menjadi sosok pancasilais, peringatan hari lahir Pancasila ini hendaknya sebagai manifestasi jiwa besar bangsa Indonesia yang mau menghargai jasa pahlawanya, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu menghargai jasa-jasa para pahlawanya, ucap Soerkarno.
Share on Whatsapp Share on Google Plus

About ardianusardi.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar: